Selasa, 26 Juli 2011

Sejumlah Hakim Ad Hoc dan Pejabat MA Diperiksa KPK (METRO TV)

Metro Hari Ini / Hukum & Kriminal / Selasa, 26 Juli 2011 18:41 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah hakim Ad Hoc dan pejabat Mahkamah Agung, Selasa (26/7), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa perburuhan PT Onamba Indonesia dengan tersangka Hakim Imas Dianasari dan Direktur Administrasi Obi Djuanda.

Saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik KPK antara lain hakim Ad Hoc MA bernama Arif Sujito, Panitera Muda Perdata bernama Rahmi, Direktur Pranata Perdatama bernama Dario, Koordinator Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada MA bernama Jahirman, Kepala Seksi Perdata MA bernama Aksen Awer, serta Kasir PHI Bandung Eka Suryani.

Sebelumnya diketahui Hakim Imas sempat mengakui adanya pemintaan dana sebesar Rp150 juta atas permintaan Arif Sudjito guna pengurusan perkara ditingkat kasasi terkait kasus sengketa perburuhan PT Onamba Indonesia.

Namun pada saat melakukan transaksi penyerahan uang pada tanggal 30 Juni Imas bersama Odi ditangkap penyidik KPK disebuah restauran dikawasan Cinunuk, Bandung. Selain menangkap keduanya penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp200 juta serta satu unit mobil sebagai barang bukti.(DNI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar